Definisi Depkes
Akreditasi Rumah Sakit adalah suatu pengakuan tertulis yang diberikan oleh pemerintah pada rumah sakit karena telah memenuhi standar yang ditentukan .
Undang-Undang
Dalam pasal 40 Undang-undang RS No.44 tahun 2009, kewajiban menjalani proses akreditasi disebutkan dengan eksplisit:
(1) Dalam upaya peningkatan mutu pelayanan Rumah Sakit wajib dilakukan akreditasi secara berkala menimal 3 (tiga) tahun sekali.
(2) Akreditasi Rumah Sakit sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan oleh suatu lembaga independen baik dari dalam maupun dari luar negeri berdasarkan standar akreditasi yang berlaku.
(3) Lembaga independen sebagaimana dimaksud pada ayat (2) ditetapkan oleh Menteri.
(4) Ketentuan lebih lanjut mengenai akreditasi Rumah Sakit sebagaimana dimaksud pada ayat (1), dan ayat (2) diatur dengan Peraturan Menteri.
Tahapan Akreditasi
Akreditasi terdiri atas tiga tahap,yaitu:
Tahap I, yang dinilai adalah 5 pelayanan dasar yang meliputi:
1. Adm & Manajemen
2. Pelayanan Medis
3. Pelayanan Gawat Darurat
4. Pelayanan Keperawatan
5. Rekam Medis
Tahap II, pada tahap ini selain kelima pelayanan dasar di atas, juga meliputi 7 pelayanan lain:
1. Pelayanan Farmasi
2. Pelayanan K3
3. Pelayanan Radiologi
4. Pelayanan Laboratorium
5. Pelayanan Kamar Operasi
6. Pengendalian Infeksi
7. Pelayanan Perinatal Risiko tinggi
Jadi, pada tahap II ada 12 pelayanan yang dinilai.
Tahap III, pada tahap ini keseluruhan yang dinilai ada 16 pelayanan. Selain 12 pelayanan yang telah disebutkan sebelumnya, juga meliputi 4 dari beberapa pelayanan berikut:
· Pelayanan Anestesi & Reanimasi
· Pelayanan Rehabilitasi Medis
· Pelayanan Gizi
· Pelayanan Intensif Pelayanan Sterilisasi Sentral
· Pemeliharaan Sarana
· Pelayanan Lain:
· AsKes, JPKM, Bank Darah, klinik VCT
Status Akreditasi
- Tidak Terakreditasi
- Akreditasi Bersyarat: nilai total dari penilaian surveyor > 65 % - <75%, tdk ada ≤ 60%, 1 tahun dinilai lagi.
- Akreditasi Penuh : nilai total dari penilaian surveyor ≥ 75 %, tdk ada ≤ 60%, 3 tahun masa berlaku
- Akreditasi Istimewa : 5 tahun masa berlaku, didapat setelah 3 Xberturut – turut akreditasi penuh.
Manfaat Akreditasi
Banyak orang bertanya-tanya apa manfaat dari akreditasi, bahkan cenderung sinis dengan kemanfaatannya. Penulis mencoba mengumpulkan berbagai manfaat dari rumah sakit-rumah sakit yang telah menjalani proses akreditasi, a.l:
- Peningkatan Pelayanan (diukur dengan clinical indicator)
- Peningkatan dalam proses Administrasi & Perencanaan pengembangan RS
- Peningkatan Koordinasi dalam Asuhan terhadap Pasien
- Peningkatan Koordinasi Pelayanan
- Peningkatan Komunikasi Antara Staff
- Peningkatan Sistem & Prosedur
- Lingkungan Yang Lebih Aman
- Minimalisasi Risiko
- Penggunaan Sumber Daya Lebih Efisien
- Kerjasama Organisasi Yang Lebih Baik
- Penurunan Keluhan Pasien & Staf
- Peningkatan Kesadaran Staf Akan Tanggung Jawabnya
- Peningkatan Moril Dan Motivasi
- Re-energized Organization
- Bagi RS pemerintah yang berencana untuk mengelola dana secara mandiri, BLU adalah jawabannya. Dan, salah satu syarat BLU adalah akreditasi.
What is VR games? - The King Of Dealer
ReplyDeleteLet's dive into one of the latest VR console titles. Whether it's the HTC Vive 3D, HTC Vive 우리카지노 2, Valve Index, Steamroller 2, Unity Engine,