Sunday 22 2014

Pencatatan Akuntansi Pemerintah dengan Jurnal Korolari



24 Oktober 2010
Oleh: Aisyah Dian Pratiwi, S.E.
PPA FEUI
Ketika melakukan pencatatan akuntansi, basis akuntansi dan fokus pengukuran merupakan dua hal yang penting. Basis akuntansi menentukan kapan transaksi dan peristiwa yang terjadi diakui atau dicatat, sedangkan fokus pengukuran menentukan aset atau kewajiban apa saja yang akan diakui dalam neraca. Kedua hal ini juga saling berkaitan. Ketika basis kas dipilih, maka transaksi dicatat pada saat kas diterima dan dibayarkan sehingga hanya akun kas dan ekuitas yang dilaporkan dalam Neraca. Lain halnya ketika basis akrual yang digunakan, transaksi akan dicatat jika secara ekonomi telah terjadi, tanpa harus menunggu kas diterima atau dibayarkan. Akibatnya, dengan basis akrual ini, akun-akun yang dilaporkan dalam Neraca tidak sebatas akun kas saja, namun semua sumber daya yang dimiliki, utang, dan ekuitas.
Keunggulan penggunaan basis akrual ini adalah informasi yang disajikan dalam Neraca akan lebih komprehensif karena mempresentasikan seluruh sumber daya yang dimiliki entitas. Sayangnya, basis akrual sepenuhnya ini belum bisa diterapkan oleh semua entitas akuntansi. Entitas pemerintah merupakan entitas yang memiliki karakteristik unik dalam basis akuntansinya. Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005 yang mengatur Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), basis akuntansi yang digunakan entitas pemerintah adalah basis kas menuju akrual (cash toward accrual). Dengan basis ini, aset, kewajiban, dan ekuitas dana dicatat dengan berbasis akrual sedangkan komponen Laporan Realisasi Anggaran seperti pendapatan, belanja, dan pembiayaan dicatat dengan basis kas.
Konsekuensi dari penggunaan basis kas menuju akrual ini adalah dibutuhkannya penggunaan jurnal korolari. Untuk memudahkan pemahaman, penulis akan memberikan bagaimana jurnal korolari ini digunakan.
Contoh pertama, misalnya terjadi transaksi pembelian kendaraan senilai 100.000.000 secara tunai. Karena segala pengeluaran yang melibatkan kas harus disajikan dalam Laporan Realisasi Anggaran dengan basis kas, maka transaksi ini akan dicatat dengan cara:
Dr. Belanja KendaraanRp100.000.000
Cr. KasRp 100.000.000
Belanja kendaraan merupakan akun nominal yang akan disajikan dalam Laporan Realisasi Anggaran, sedangkan kas merupakan akun riil yang akan disajikan dalam Neraca. Akibatnya, apabila hanya jurnal tersebut yang dibuat, maka hanya akun kas yang disajikan sebagai bagian aktiva Neraca. Padahal, menurut SAP, Neraca pemerintah harus disajikan dengan basis akrual atau memperesentasikan semua sumber daya yang dimiliki dan tidak terbatas kas saja. Karena itulah, dibutuhkan jurnal tambahan yaitu jurnal korolari sebagai solusi penerapan basis kas menuju akrual ini. Masih mengacu pada transaksi di atas, maka pencatatan yang sebaiknya adalah:
Dr. Belanja KendaraanRp. 100.000.000
Cr. KasRp. 100.000.000
  
Jurnal Korolari: 
Dr. KendaraanRp. 100.000.000
Cr. Ekuitas dana yang diinvestasikan dalam aset tetap
Rp. 100.000.000
Dengan adanya jurnal korolari, belanja kendaraan telah sesuai dicatat dengan basis kas dan disajikan dalam Laporan Realisasi Anggaran. Disisi lain, Neraca telah disajikan dengan basis akrual karena mempresentasikan semua sumber daya yang dimiliki dimana akun yang disajikan dalam Neraca tidak hanya kas dan ekuitas dana, tetapi juga aset tetap seperti kendaraan.
Contoh lain, misalnya Pemerintah Daerah melakukan pinjaman kepada Pemerintah Pusat sebesar Rp 50.000.000 yang akan jatuh tempo dalam lima tahun mendatang dengan bunga pinjaman 10% per tahun. Pembayaran bunga dilakukan setiap tahun pada tanggal 15 januari. Jurnal yang akan dibuat pada akhir tahun berdasarkan basis akrual adalah pengakuan utang bunga yaitu sebesar Rp 5.000.000 (10%*Rp50.000.000). Jurnalnya sebagai berikut:
Jurnal Korolari: 
Dr. Ekuitas dana yang harus disediakan untuk pembayaran bungaRp 5.000.000
Cr. Utang bungaRp 5.000.000
Sedangkan jurnal yang dibuat ketika pembayaran bunga (15 Januari) adalah:
Dr. Belanja bungaRp 5.000.000
Cr. KasRp 5.000.000
Dr. Utang bungaRp 5.000.000
Cr. Ekuitas dana yang harus disediakan untuk pembayaran bungaRp 5.000.000
Pencatatan transaksi tersebut telah sesuai dengan SAP karena telah menyajikan akun Neraca dengan basis akrual dan menyajikan akun Laporan Reliasasi Anggaran dengan basis kas.
Maka dapat disimpulkan, jurnal korolari ini penting supaya transaksi yang melibatkan akun riil selain kas bisa tetap disajikan dalam Neraca dan disisi lain komponen Laporan Realisasi Anggaran seperti pendapatan, belanja, dan pembiayaan tetap dapat pula disajikan.
*Sumber: Noerdiawan, Dedi. Akuntansi Pemerintahan. Jakarta.

Terbanyak Sepanjang Sejarah,116 Pemda dan 69 K/L Raih Opini WTP


JAKARTA, Jaringnews.com - Kementerian Keuangan hari ini mengumumkan 116 Pemerintah Daerah dan 69 Kementerian/Lembaga telah memproleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK),  atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) maupun Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga) mereka.
Jumlah ini merupakan yang terbanyak sepanjang sejarah,dan lonjakan besar apabila dibandingkan dengan keadaan pada tahun 2006, dimana hanya ada tujuh K/L dan empat Pemda yang meraih opini WTP.

Hal ini disampaikan oleh Menteri Keuangan, M. Chatib Basri dalam cara pembukaan Rapat Kerja Nasional Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Tahun 2013, di Kementerian Keuangan, Jakarta, hari ini (12/9). Turut hadir dan membuka Rakernas tersebut Wakil Presiden RI, Boediono, bersama sejumlah menteri kabinet.

"Target Pemerintah tentu saja, semua K/L dan Pemda harus meraih WTP. Kalau Anda kasih target, harus yang paling tinggi," kata Menteri Keuangan, M. Chatib Basri, dalam jumpa pers seusai acara pembukaan.

Menurut Chatib Basri, peningkatan K/L dan Pemda yang meraih opini WTP dari BPK merupakan cermin dari keberhasilan Indonesia bangkit dari krisis 1997. Pascakrisis tersebut, menurut dia, Indonesia telah berhasil melakukan reformasi ekonomi lewat perumusan dan implementasi peraturan secara spesifik.

Salah satunya ialah dengan terbitnya UU Nomor 1 tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara dan UU No 15 tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan NEgara. Ini, kata, Chatib Basri, menjadi dasar pengelolaan keuangan negara secara tertib dan efisien, termasuk pertanggungjawaban atas pengelolaan keuangan negara.

Peningkatan perolehan opini WTP oleh K/L terlihat dari data bahwa sejak tahun 2007 terdapat peningkatan yang signifikan, berturut-turut dari 16 (2007) menjadi 35 (2008), 45 (2009), 53 (2010), 67 (2011) dan 69 (2012). Hal yang sama terjadi pada Pemda. Berturut-turut sejak tahun 2007 adalah 4 (2007), 13 (2008), 15 (2009), 34 (2010), 67 (2011) dan 116 (2012).

Chatib Basri menambahkan, peningkatan ini tidak terlepas dari keputusan Pemerintah yang mulai tahun 2005 menyusun Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) sebagai pertanggungjawaban pengelolaan keuangan Pemerintah. Sebelumnya, pertanggungjawaban hanya berupa Perhitungan Anggaran Negara (PAN) yang disampaikan kepada DPR dan dibahas untuk menjadi UU dua tahun sesudah berakhirnya anggaran.

LKPP yang disusun berdasarkan laporan keuangan K/L, menurut Chatib Basri telah berhasil mendorong peningkatan kualitas laporan keuangan K/L dan Pemda. Chatib Basri bahkan memberikan catatan bahwa K/L yang mengelola anggaran dan aset besar seperti Mahkamah Agung, Kementerian Pertahanan, Kementerian Kesehatan, Kementerian PU, BPN telah berhasil memperoleh opini WTP dari sebelumnya Wajar Dengan Pengecualian (WDP).

Berikut ini adalah K/L dan Pemda yang meraih opini WTP.

DAFTAR KEMENTERIAN/LEMBAGA YANG MENDAPATKAN OPINI WTP
Kementerian Negara/Lembaga
Badan Pemeriksa Keuangan
Kementerian Sekretariat Negara
Kementerian Dalam Negeri
Kementerian Luar Negeri
Kementerian Pertahanan
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
Kementerian Keuangan
Kementerian Perindustrian
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral
Kementerian Kesehatan
Kementerian Agama
Kementerian Sosial
Kementerian Kehutanan
Kementerian Kelautan dan Perikanan
Kementerian Pekerjaan Umum
Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan
Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian
Kementerian Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat
Kementerian Badan Usaha Milik Negara
Kementerian Riset dan Teknologi
Kementerian Lingkungan Hidup
Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
Badan Intelijen Negara
Dewan Ketahanan Nasional
Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas
Kepolisian Republik Indonesia
Lembaga Ketahanan Nasional
Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal
Mahkamah Konstitusi
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan
Lembaga Administrasi Negara
Kementerian Perdagangan
Komisi Pemberantasan Korupsi
Dewan Perwakilan Daerah
Komisi Yudisial
Majelis Permusyawaratan Rakyat
Dewan Perwakilan Rakyat
Mahkamah Agung
Kejaksaan Agung
Lembaga Sandi Negara
Badan Pusat Statistik
Badan Pertanahan Nasional
Perpustakaan Nasional
Badan Koordinasi Penanaman Modal
Badan Narkotika Nasional
Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia
Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika
Badan Tenaga Nuklir Nasional
Badan Standardisasi Nasional
Arsip Nasional RI
Badan Kepegawaian Negara
Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan
Badan Nasional Penanggulangan Bencana
Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia
Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo
Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
Badan SAR Nasional
Komisi Pengawas Persaingan Usaha
Ombudsman Republik Indonesia
Sekretariat Kabinet
BUN - Pengelolaan Utang
BUN - Hibah
BUN - Investasi Pemerintah
BUN - Penerusan Pinjaman
BUN - Transfer Ke Daerah
BUN - Belanja Subsidi
BUN - Belanja Lain Lain


DAFTAR PEMDA YANG MEMPEROLEH OPINI WTP TAHUN 2012
No.        Provinsi/Kabupaten/Kota
1.                Gubernur Sumatera Barat
2.                Gubernur Riau
3.                Gubernur Jambi
4.                Gubernur Bengkulu
5.                Gubernur Lampung
6.                Gubernur Kepulauan Riau
7.                Gubernur DKI Jakarta
8.                Gubernur Jawa Barat
9.                Gubernur Jawa Tengah
10.                Gubernur DI Yogyakarta
11.                Gubernur Jawa Timur
12.                Gubernur Nusa Tenggara Barat
13.                Gubernur Kalimantan Barat
14.                Gubernur Sulawesi Utara
15.                Gubernur Sulawesi Tengah
16.                Gubernur Sulawesi Selatan
17.                Walikota Banda Aceh
18.                Walikota Yogyakarta
19.                Walikota Tangerang
20.                Bupati Nagan Raya
21.                Bupati Kaur
22.                Bupati Muko Muko
23.                Bupati Tangerang
24.                Walikota Sabang
25.                Walikota Subulussalam
26.                Walikota Medan
27.                Walikota Padang
28.                Walikota Padang Panjang
29.                Walikota Pariaman
30.                Walikota Solok
31.                Walikota Sungai Penuh
32.                Walikota Lubuk Linggau
33.                Walikota Palembang
34.                Walikota Bandar Lampung
35.                Walikota Metro
36.                Walikota Batam
37.                Walikota Banjar
38.                Walikota Depok
39.                Walikota Semarang
40.                Walikota Surakarta
41.                Walikota Blitar
42.                Walikota Malang
43.                Walikota Mojokerto
44.                Walikota Probolinggo
45.                Walikota Surabaya
46.                Walikota Tangerang Selatan
47.                Walikota Denpasar
48.                Walikota Pontianak
49.                Walikota Tarakan
50.                Walikota Bitung
51.                Walikota Palu
52.                Bupati Aceh Besar
53.                Bupati Aceh Jaya
54.                Bupati Aceh Tengah
55.                Bupati Humbang Hasundutan
56.                Bupati Tanah Datar
57.                Bupati Kepulauan Meranti
58.                Bupati Kuantan Singingi
59.                Bupati Pelalawan
60.                Bupati Siak
61.                Bupati Batang Hari
62.                Bupati Muaro Jambi
63.                Bupati Tanjung Jabung Timur
64.                Bupati Banyuasin
65.                Bupati Ogan Komering Ilir
66.                Bupati Ogan Komering Ulu Timur
67.                Bupati Bengkulu Tengah
68.                Bupati Bengkulu Utara
69.                Bupati Lebong
70.                Bupati Lampung Barat
71.                Bupati Lampung Tengah
72.                Bupati Tulang Bawang Barat
73.                Bupati Way Kanan
74.                Bupati Bangka
75.                Bupati Bangka Tengah
76.                Bupati Bintan
77.                Bupati karimun
78.                Bupati Natuna
79.                Bupati Banyumas
80.                Bupati Boyolali
81.                Bupati Jepara
82.                Bupati Kebumen
83.                Bupati Kudus
84.                Bupati Purworejo
85.                Bupati Semarang
86.                Bupati Temanggung
87.                Bupati Bantul
88.                Bupati Sleman
89.                Bupati Bangkalan
90.                Bupati Banyuwangi
91.                Bupati Bondowoso
92.                Bupati Jember
93.                Bupati Nganjuk
94.                Bupati Ponorogo
95.                Bupati Tulung Agung
96.                Bupati Serang
97.                Bupati Badung
98.                Bupati Lombok Tengah
99.                Bupati Sumbawa
100.                Bupati Sintang
101.                Bupati Kutai Kartanegara
102.                Bupati Banggai
103.                Bupati Banggai Kepulauan
104.                Bupati Donggala
105.                Bupati Morowali
106.                Bupati Poso
107.                Bupati Sigi
108.                Bupati Tojo Una-Una
109.                Bupati Bulukumba
110.                Bupati Gowa
111.                Bupati Luwu Timur
112.                Bupati Pangkajene dan Kepulauan
113.                Bupati Pinrang
114.                Bupati Wajo
115.                Bupati Gorontalo
116.                Bupati Mamuju

Penyerapan Anggaran Bukan Budget Performance Indicator Sistem Penganggaran

Sering kita baca di media cetak maupun elektronik, para pengamat ekonomi menyoroti masalah rendahnya tingkat penyerapan anggaran sebagai salah satu indikator kegagalan birokrasi. Dalam kerangka penganggaran berbasis kinerja, sebenarnya penyerapan anggaran bukan merupakan target alokasi anggaran. Perfomance Based Budget lebih menitikberatkan pada kinerja ketimbang penyerapan itu sendiri. Hanya saja, kondisi perekonomian kita saat ini variabel dominan pendorong pertumbuhannya adalah faktor konsumsi, sehingga belanja pemerintah yang merupakan konsumsi pemerintah turut menjadi penentu pertumbuhan tersebut.

Kegagalan target penyerapan anggaran memang akan berakibat hilangnya manfaat belanja. Karena dana yang telah dialokasikan ternyata tidak semuanya dapat dimanfaatkan yang berarti terjadi iddle money. Padahal apabila pengalokasian anggaran efisien, maka keterbatasan sumber dana yang dimiliki negara dapat dioptimalkan untuk mendanai kegiatan strategis. Dalam konsep dasar ilmu ekonomi, basic problemyang dihadapi oleh manusia adalah keterbatasan sumber dana sebagai alat pemenuhan kebutuhan dihadapkan pada kebutuhan yang jumlahnya tak terbatas. Basic problem ini juga dihadapi oleh suatu negara termasuk Indonesia. Sumber-sumber penerimaan negara yang terbatas, dihadapkan pada kebutuhan masyarakat yang tidak terbatas, mengharuskan Pemerintah menyusun prioritas kegiatan dan pengalokasian anggaran yang efektif dan efisien. Oleh sebab itu, ketika penyerapan anggaran gagal memenuhi target, berarti telah terjadi infesiensi dan inefektivitas pengalokasian anggaran. Namun, dalam kerangka penganggaran berbasis kinerja atau Performance Based Budget, pencapaian target penyerapan anggaran bukan merupakan indikator kinerja (performance indicator). Apabila kita ilustrasikan negara sebagai suatu perusahaan, maka dalam konsepsi Ekonomi Mikro, indikator kinerja dapat dipersamakan dengan peningkatan biaya yang harus dikeluarkan untuk meningkatkan pendapatan atau yang lebih dikenal dengan istilah Marginal Revenue (MR) yang dirumuskan :

Tentu semua perusahaan menginginkan pencapaian laba maksimum. Dan pencapaian laba maksimum tersebut ditandai dengan nilai MR = MC (Marginal Cost), dimana besaran MC dapat diperoleh dari :

Berdasarkan pada teori Ekomoni Mikro diatas, maka kinerja dapat dipersamakan dengan pencapaian laba maksimum. Dalam konsepsi penyelenggaraan birokrasi, berarti MR = MC dicapai manakala tambahan manfaat yang diperoleh dari suatu output kegiatan sudah sama besar dengan tambahan biaya untuk menghasilkan tambahan manfaat output tersebut. Atau MO (marginal outcome) = MC (marginal cost).

Perkembangan Akuntansi Sektor Publik


Perkembangan akuntansi sektor publik di Indonesia – Penerapan Akuntansi Sektor Publik di Indonesia Salah satu bentuk penerapan teknik akuntansi sektor publik adalah di organisasi BUMN. Di tahun 1959 pemerintahan orde lama mulai melakukan kebijakan-kebijakan berupa nasionalisasi perusahaan asing yang ditransformasi menjadi Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Tetapi karena tidak dikelola oleh manajer profesional dan terlalu banyaknya ‘politisasi’ atau campur tangan pemerintah, mengakibatkan perusahaan tersebut hanya dijadikan ‘sapi perah’ oleh para birokrat. Sehingga sejarah kehadirannya tidak memperlihatkan hasil yang baik dan tidak menggembirakan.
Kondisi ini terus berlangsung pada masa orde baru. Lebih bertolak belakang lagi pada saat dikeluarkannya Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 1983 tentang fungsi dari BUMN. Dengan memperhatikan beberapa fungsi tersebut, konsekuensi yang harus ditanggung oleh BUMN sebagai perusahaan publik adalah menonjolkan keberadaannya sebagai agent of development daripada sebagai business entity. Terlepas dari itu semua, bahwa keberadaan praktik akuntansi sektor publik di Indonesia dengan status hukum yang jelas telah ada sejak beberapa tahun bergulir dari pemerintahan yang sah. Salah satunya adalah Perusahaan Umum Telekomunikasi (1989).

Deregulasi Akuntansi Sektor Publik Di Era Pra Reformasi - Krisis ekonomi dewasa ini telah membawa kita pada titik yang terburuk selama lebih dari 30 tahun. Dewasa ini kita menghadapi permasalahan yang bertumpuk-tumpuk. Ekonomi kita mengalami kontraksi yang besar dengan laju inflasi yang tinggi. Nilai tukar Rupiah jatuh, suku bunga tinggi.
Pengaruh kemarau yang berkepanjangan pada tahun 1997, berdampak negatif pada produksi bahan makanan, yang pada gilirannya kita harus mengimpor beberapa jenis bahan makanan dalam jumlah yang cukup besar. Kegiatan produksi tersendat-sendat dan ekspor hasil industri manufaktur menghadapi berbagai hambatan, antara lain, oleh karena kesulitan untuk mengimpor bahan baku dan suku cadang.
Sebabnya oleh karena hilangnya kepercayaan kepada perbankan nasional. Bank-bank dan perusahaan-perusahaan kita menghadapi masalah hutang yang berat baik di dalam maupun di luar negeri. Banyak industri telah mengurangi kegiatannya, bahkan ada yang telah menghentikannya. Oleh karena itu telah terjadi pemutusan hubungan kerja yang pada gilirannya telah menyebabkan meningkatnya jumlah pengangguran. Peningkatan jumlah pengangguran yang berlangsung bersamaan dengan meningkatnya laju inflasi telah mengakibatkan jumlah penduduk miskin mengalami peningkatan yang sangat besar.
Sementara itu kontraksi dalam kegiatan ekonomi dan anjloknya harga migas di satu pihak dihadapkan dengan upaya untuk mengurangi dampak negatif terhadap penduduk berpendapatan rendah di lain pihak pada gilirannya telah menyebabkan meningkatnya defisit dalam APBN. Tingkat kepercayaan (confidence) masyarakat yang masih rendah, tercermin pada kurs Rupiah yang belum stabil, walaupun selama bulan Agustus 1998 terlihat adanya kecenderungan makin menguatnya Rupiah, berkonsekuensi terhadap peningkatan harga-harga serta terhambatnya kegiatan produksi dan investasi di dalam negeri.
Sejalan dengan tuntutan reformasi dan demokratisasi di segala bidang, kebijakan pemerintah di bidang hubungan keuangan pusat daerah juga mengalami reformasi, dan secara bertahap akan terus disempurnakan sesuai dengan perkembangan zaman. Arah reformasi hubungan keuangan Pusat dan Daerah adalah untuk meningkatkan kinerja pengelolaan keuangan negara dan daerah serta meningkatkan akuntabilitas publik. Reformasi dimaksud meliputi pengaturan dana perimbangan, pajak dan retribusi daerah, pinjaman daerah, serta pengelolaan keuangan daerah.
Genderang reformasi telah ditabuh secara serentak oleh segenap lapisan masyarakat sejak tahun 1997. Kejatuhan maskapai penerbangan Orde Baru dari pucuk pimpinan Negara Kesatuan Republik Indonesia memberikan harapan besar untuk masyarakat Indonesia segera terbangunnya iklim berorganisasi yang sehat dengan berbasiskan “good governance” dalam rangka memakmurkan dan mensejahterahkan serta mencerdaskan Rakyat Indonesia. Dalam perjalanannya, reformasi dengan berbasiskan good governance untuk membangun Indonesia Baru ternyata banyak sekali kendala dan batasan-batasan yang kita miliki terutama berada dalam aspek hukum baik penciptaan hukum maupun penegakkan hukum itu sendiri.
Pada era reformasi, masyarakat di sebagian besar wilayah Indonesia, baik di propinsi, kota maupun kabupaten mulai membahas laporan pertanggungjawaban kepala daerah masing-masing dengan lebih seksama. Beberapa kali terjadi pernyataan ketidakpuasan atas kepemimpinan kepala daerah dalam melakukan manajemen pelayanan publik maupun penggunaan anggaran belanja daerah.
Melihat pengalaman di negara-negara maju, ternyata dalam pelaksanaannya, keingintahuan masyarakat tentang akuntabilitas pemerintahan tidak dapat dipenuhi hanya oleh informasi keuangan saja. Masyarakat ingin tahu lebih jauh apakah pemerintah yang dipilihnya telah beroperasi dengan ekonomis, efisien dan efektif.
Sesuai dengan literatur good governance, perangkat hukum dan penegakkan hukum adalah prasyarat terbangunnya suatu good governance.Dengan segala hambatan dan keterbatasan yang kita miliki, semangat untuk membangun Indonesia Baru dengan berbasiskan good governance masih terus hidup hampir di segenap organisasi apakah itu organisasi Pemerintah maupun organisasi non Pemerintah.
Dalam perspektif keuangan khususnya Institusi Pemerintah, reformasi sudah mulai dibangun dengan dikeluarkannya beberapa landasan hukum, pengenalan perangkat tehnologi untuk mempercepat proses organisasi, dan pengenalan serta kewajiban untuk menerapkan sistim organisasi dengan berbasiskan good governance kepada institusi Pemerintah. Perubahan total dalam proses dan struktur serta “content-isi” penganggaran pemerintah-APBN dan APBD serta Akuntansi merupakan 2 (dua) produk utama untuk membangun sistim organisasi yang berbasiskan good governance. Namun demikian, 2 (dua) produk reformasi keuangan ini akan tidak optimal jika tidak di imbangi oleh kesiapan sumber daya manusianya untuk menerima dan mengimplemen tasikan produk reformasi keuangan tersebut.
Disamping kesiapan dan kompetensi serta didukung oleh budaya organisasi yang kondusif, faktor kualitas pelaporan organisasi juga harus mampu di bangun untuk melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap sistim organisasi berbasiskan good governance. Dengan sistim pelaporan yang efektif maka pengelolaan sumber daya organisasi khususnya sumber daya ekonomi dapat dipertanggungjawabkan secara adil dan terbuka.
Sebagaimana kita ketahui bahwa Pemerintah telah mengeluarkan Undang-Undang No.22 thn 1999 tentang Pemerintahan Daerah dimana dalam pasal 30 disebutkan bahwa “setiap daerah dipimpin oleh seorang kepala daerah sebagai kepala eksekutif yang dibantu oleh seorang wakil kepala daerah”. Selanjutnya dalam pasal 44 ayat 3 dinyatakan bahwa “kepala daerah wajib menyampaikan laporan atas penyelenggaraan Pemerintahan daerah kepada Presiden melalui Menteri Dalam Negeri dengan tembusan kepada Gubernur bagi Kepala daerah Kabupaten dan Kepala daerah Kota, sekurang kurangnya sekali dalam setahun, atau jika dipandang perlu oleh Kepala Daerah atau apabila diminta oleh Presiden”.
Dari pernyataan Undang-Undang No.22 than 1999 dalam pasal 22 dan 44 diatas, secara tegas dapat dilihat bahwa Para Eksekutif Daerah diharuskan untuk membuat sebuah laporan yang memuat bagaimana mereka menyelenggarakan Pemerintahannya.
Dengan kata lain para Eksekutif Daerah harus membuat sebuah laporan untuk mempertanggungjawabkan kinerjanya setiap tahun dalamhal penyelenggaraan Pemerintahan. Selanjutnya Pemerintah Negara Kesatuan Republik Indonesia mengeluarkan Peraturan Pemerintah No.105 tahun 2000 mengenai pertanggungjawaban keuangan daerah sebagai tindak lanjut atas telah dikeluarkannya Undang-undang No.22 tahun 1999 tentang Pemerintahan daerah.
Dalam pasal 37 Peraturan Pemerintah No.105 ini secara tegas disebutkan bahwa Kepala daerah harus mempertanggungjawabkan Keuangan Daerah kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (selanjutnya disingkat DPRD). Untuk memaparkan secara jelas sehingga tidak terjadi kebingungan komunikasi antara Kepala Daerah dan DPRD maka laporan keuangan yang dimaksud dalam pertanggungjawaban adalah terdiri dari 4 (empat) laporan yaitu: Laporan Perhitungan APBD, Nota Perhitungan APBD, Laporan Aliran Kas, dan Neraca. Hal ini bisa dilihat dalam pasal 38 yang menyatakan bahwa “kepala daerah menyusun pertanggungjawaban keuangan daerah yang terdiri dari laporan perhitungan APBD, nota perhitungan APBD, laporan arus kas, dan neraca daerah”.
Selain 2 (dua) perangkat hukum diatas yang mengatur laporan pertanggungjawaban pengelolaan keuangan daerah; Kepala Daerah juga harus membuat suatu laporan untuk mempertanggungjawabkan pengelolaan DAU – Dana Alokasi Umum dan DAK – Dana Alokasi Khusus termasuk pinjaman daerah kepada Pemerintah Pusat (lihat PP No.106 thn 2000 pasal 7 dan 12; dan PP No.11 thn 2001 pasal 2). enyadari akan keterbatasan sumber daya manusia yang ada di daerah maka Pemerintah Pusat dalam hal ini Departemen Dalam Negeri telah mengeluarkan Keputusan Pemerintah Dalam Negeri No.29 tahun 2002 tentang Pedoman Pengurusan, Pertanggungjawaban dan Pengawasan Keuangan Daerah serta Tata Cara Penyusunan APBD, Pelaksanaan Tata Usaha Keuangan Daerah dan Penyusunan Perhitungan APBD.
Dengan segala keterbatasannya, KepMen No.29 thn 2002 ini merupakan bentuk kepedulian Pemerintah Pusat betapa penting laporan pertanggungjawaban keuangan Pemerintah Daerah segera di realisasikan melalui pemberian pedoman bagaimana sistim dan prosedur Akuntansi dan Keuangan Pemerintahan daerah bisa dibuat.
Seiring dengan telah dikeluarkannya berbagai perangkat hukum diatas, sebenarnya Ikatan Akuntan Indonesia telah memberikan respon yang elegan dengan membentuk kompartemen baru yaitu Kompartemen Akuntansi Sektor Publik. Melalui wadah kompartemen akuntansi sektor publik ini, perkembangan organisasi profesi sektor publik khususnya akuntansi sektor publik mulai menunjukkan titik terang.
Meskipun sedikit terlambat akibat begitu dinamisnya lingkungan maupun struktur organisasi profesi sektor publik, sebuah Draft Pernyataan Standar Akuntansi Pemerintah (selanjutnya disingkat PSAP) telah dikeluarkan sebagaimana telah kita nantikan selama ini.
Negara Kesatuan Republik Indonesia telah melakukan sebuah Reformasi Akuntansi sebagaimana dapat dilihat dalam gambar dibawah ini, dimulai melalui Perangkat hukum yang jelas yang diikuti oleh sebuah Standar Akuntansi Pemerintah sebagai acuan dasar terbentuknya sebuah laporan keuangan yang memiliki prinsip-prinsip adil, terbuka, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada semua pihak.
Pelaksanaan otonomi daerah di Indonesia pada tahun 2001 memunculkan jenis akuntabilitas baru, sesuai dengan UU Nomor 22 Tahun 1999 dan UU Nomor 25 Tahun 1999. Dalam hal ini terdapat tiga jenis pertanggungjawaban keuangan daerah yaitu (1) pertanggungjawaban pembiayaan pelaksanaan dekonsentrasi, (2) pertanggungjawaban pembiayaan pelaksanaan pembantuan, dan (3) pertanggungjawaban anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).
Sementara di tingkat pemerintah pusat, pertanggungjawaban keuangan tetap dalam bentuk pertanggungjawaban anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN). Saat ini di Indonesia sedang dilakukan persiapan penyusunan suatu standar akuntansi pemerintahan yang lebih baik serta pembicaraan yang intensif mengenai peran akuntan publik dalam memeriksa keuangan negara maupun keuangan daerah.
Namun tampak bahwa akuntabilitas pemerintahan di Indonesia masih berfokus pada sisi pengelolaan keuangan negara atau daerah.
Pembaharuan manajemen keuangan daerah di era otonomi daerah ini, ditandai dengan perubahan yang sangat mendasar, mulai dari sistem pengganggarannya, perbendaharaan sampai kepada pertanggungjawaban laporan keuangannya. Sebelum bergulirnya otonomi daerah, pertanggungjawaban laporan keuangan daerah yang harus disiapkan oleh Pemerintah Daerah hanya berupa Laporan Perhitungan Anggaran dan Nota Perhitungan dan sistem yang digunakan untuk menghasilkan laporan tersebut adalah MAKUDA (Manual Administrasi Keuangan Daerah) yang diberlakukan sejak tahun 1981.
Dengan bergulirnya otonomi daerah, laporan pertanggungjawaban keuangan yang harus dibuat oleh Kepala Daerah adalah berupa Laporan Perhitungan Anggaran, Nota Perhitungan, Laporan Arus Kas dan Neraca Daerah. Kewajiban untuk menyampaikan laporan keuangan daerah ini diberlakukan sejak 1 Januari 2001, tetapi hingga saat ini pemerintah daerah masih belum memiliki standar akuntansi pemerintahan yang menjadi acuan di dalam membangun sistem akuntansi keuangan daerahnya.
Kedua jenis laporan terakhir yaitu neraca daerah dan laporan arus kas tidak mungkin dapat dibuat tanpa didasarkan pada suatu standar akuntansi yang berterima umum di sektor pemerintahan. Standar akuntansi pemerintahan inilah yang selalu menjadi pertanyaan bagi pemerintah daerah, karena bagaimana mungkin suatu laporan neraca daerah dapat disusun tanpa didasarkan suatu standar akuntansi. Pertanyaan lain yang juga muncul adalah apakah standar akuntansi pemerintahan ini harus mengacu sepenuhnya kepada praktek-praktek akuntansi yang berlaku secara internasional ? Pemerintah Daerah masih banyak yang ragu dalam menerapkan suatu sistem akuntansi keuangan daerah karena ketiadaan standar, walaupun dalam penjelasan pasal 35 PP 105/2000 disebutkan bahwa sepanjang standar dimaksud belum ada, dapat digunakan standar yang berlaku saat ini. Lebih lanjut, dalam pasal-pasal lainnya disebutkan bahwa kewenangan untuk menyusun sistem dan prosedur akuntansi sepenuhnya merupakan kewenangan daerah, yaitu :
·Pasal 14 ayat (1) menetapkan bahwa keputusan tentang pokok-pokok pengelolaan keuangan daerah diatur dengan Peraturan Daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
·Pasal 14 ayat (3) menetapkan bahwa sistem dan prosedur pengelolaan keuangan daerah diatur dengan Keputusan Kepala Daerah sesuai dengan Peraturan Daerah sebagaimana dimaksud dalam ayat (1)

Akuntasi Sektor Publik


Pengertian dan Ruang Lingkup Akuntansi Sektor Publik

1. Pengertian dan Ruang Lingkup Akuntansi Sektor Publik

Akuntansi sektor publik adalah sistem akuntansi yang dipakai oleh lembaga-lembaga publik sebagai salah satu alat pertanggung jawaban kepada publik. Sekarang terdapat perhatian yang makin besar terhadap praktek akuntansi yang dilakukan oleh lembaga-lembaga publik, baik akuntansi sektor pemerintahan maupun lembaga publik nonpemerintah. Lembaga publik mendapat tuntutan dari masyarakat untuk dikelola secara transparan dan bertanggung jawab.
Organisasi sektor publik menghadapi tekanan untuk lebih efisien, memperhitungkan biaya ekonomi dan biaya sosial dan memanfaatkannya bagi publik, serta dampak negatif atas aktivitas yang dilakukan. Berbagai tuntutan tersebut menyebabkan akuntansi dapat diterima sebagai ilmu yang dibutuhkan untuk mengelola urusan-urusan publik. Akuntansi sektor publik sedang mengalami proses untuk menjadi disiplin ilmu yang lebih dibutuhkan.

Sektor publik adalah manajemen keuangan yang berasal dari publik sehingga menimbulkan konsekuensi untuk dipertanggung jawabkan kepada publik. Dengan demikian, pengelolaannya memerlukan keterbukaan dan akuntabilitas terhadap publik.

Ruang lingkup akuntansi sektor publik meliputi badan-badan pemerintahan (pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan unit-unit kerja pemerintah), organisasi sukarelawan, rumah sakit, perguruan tinggi dan universitas, yayasan, lembaga swadaya masyarakat, organisasi keagamaan, organisasi politik, dan sebagainya.

Sistem akuntansi untuk badan-badan pemerintahan harus mengikuti standar akuntansi pemerintah (SAP) seperti dimaksud dalam undang-undang nomor 17 tahun 2003 pasal 32, undang-undang nomor 1 tahun 2004 pasal 51 ayat 3, dan peraturan pemerintah nomor 24 tahun 2005. Di sisi lain, unit-unit pemerintah yang bergerak di bidang bisnis (BUMN dan BUMD) harus mengikuti standar akuntansi keuangan yang dikeluarkan oleh IAI (ikatan akuntansi Indonesia). Sementara itu, organisasi publik non pemerintahan mengikuti standar akuntansi keuangan.

2. Sifat dan Karakteristik Sektor Publik

Akuntansi sektor publik diarahkan untuk mencapai hasil tertentu yang harus memiliki manfaat bagi publik. Dalam beberapa hal akuntansi sektor publik berbeda dengan sektor swasta karena adanya perbedaan linkungan yang mempengaruhi. Sifat dan karakteristik organisasi sektor publik terutama adalah tujuan, sifat, dan sumbe dananya. Sifat organisasi sektor publik adalah organisasi nonlaba. Tujuannya hanyalah memberikan pelayanan kepada masyarakat dan meningkatkan kesejahteraannya.

Organisasi sektor publik bergerak dalam lingkungan yang sangat kompleks. Komponen lingkungan yang mempengaruhi sektor publik meliputi faktor ekonomi, politik, kultur, dan demografi.

3. Perbedaan dan Persamaan Sektor Publik dan Sektor Komersial

Perbedaan sifat dan karakteristik sektor publik dengan sektor komersial dapat dilihat dengan membandingkan beberapa hal yakni tujuan organisasi, sumber pembiayaan, pertanggung jawaban, struktur organisasi, karakteristik anggaran, dan akuntansi keuangan.

Tujuan sektor publik adalah memberi pelayanan kepada masyarakat dan mensejahterakan masyarakat. Misalnya pelayanan dalam bidang pendidikan, keamanan, kesehatan masyarakat, penegakan hukum, transportasi publik, penyediaan barang kebutuhan masyarakat dan sebagainya. Sementara itu, sektor komersial bertujuan mencari laba untuk meningkatkan kesejahteraan pemegang saham.

Sektor publik memperoleh biaya dari pajak, retribusi, laba BUMN dan BUMD, pinjaman luar negeri, obligasi, sumbangan, dana abadi, hibah, dan lainnya. Sedangkan sektor komersial memperoleh biaya dari modal pemilik dan laba yang ditahan, utang bank, obligasi, dan penerbitan saham baru.

Sektor publik dan sektor komersial memiliki persamaan, dimana keduanya adalah bagian yang saling berhubungan dari sistem ekonomi negara, dan sumber daya yang sama untuk mencapai tujuan organisasi. Keduanya juga mengahadapi masalah yang sama yaitu kelangkaan sumber daya sehingga harus menggunakannya secara efektif dan efisien. Selain itu, keduanya memiliki manajemen yang sama, produk yang sama, dan sama-sama terikat pada aturan yang berlaku.

Referensi

Renyowijoyo, Muindro. 2010. Akuntansi Sektor Publik: Organisasi Non Laba. Jakarta: Mitra Wacana Media.

Nordiawan, Deddi. 2006. Akuntansi Sektor Publik. Jakarta: Salemba Empat.

Sunday 15 2014

9.31


9-31                a.         Acceptable audit risk A measure of how willing the auditor is to accept that the financial statements may be materially misstated after the audit is completed and an unqualified opinion has been issued. This is the risk that the auditor will give an incorrect audit opinion.

Inherent risk A measure of the auditor's assessment of the likelihood that there are material misstatements in a segment before considering the effectiveness of internal control. This risk relates to the auditor's expectation of misstatements in the financial statements, ignoring internal control.

Control risk A measure of the auditor's assessment of the likelihood that misstatements exceeding a tolerable amount in a segment will not be prevented or detected by the client's internal controls. This risk is related to the effectiveness of a client's internal controls.


9-31 (continued)

Planned detection risk  A measure of the risk that audit evidence for a segment will fail to detect misstatements exceeding a tolerable amount, should such misstatements exist. In audit planning, this risk is determined by using the other three factors in the risk model using the formula PDR = AAR / (IR x CR).

            b.

                                                                1             2             3              4           5             6   
            Acceptable Audit Risk         .05          .05          .05           .05        .01          .01
            IR x CR                                1.00          .24          .24           .06      1.00          .24
            PDR = AAR / (IR x CR)        .05       .208       .208         .833        .01       .042
            Planned Detection Risk
            in percent                             5%    20.8%    20.8%    83.3%       1%      4.2%

            c.

1.         Decrease; Compare the change from situation 1 to 5.
2.         Increase;  Compare the change from situation 1 to 2.
3.         Increase;  Compare the change from situation 1 to 2.
4.         No effect; Compare the change from situation 2 to 3.

                        d.         Situation 5 will require the greatest amount of evidence because the planned detection risk is smallest. Situation 4 will require the least amount of evidence because the planned detection risk is highest. In comparing those two extremes, notice that acceptable audit risk is lower for situation 5, and both control and inherent risk are considerably higher.

9.25


9-25    a.         The justification for a lower preliminary judgment about materiality for overstatements is directly related to legal liability and audit risk. Most auditors believe they have a greater legal and professional responsibility to discover overstatements of owners' equity than understatements because users are likely to be more critical of overstatements. That does not imply there is no responsibility for understatements.
            b.         There are two reasons for permitting the sum of tolerable misstatements to exceed overall materiality. First, it is unlikely that all accounts will be misstated by the full amount of tolerable misstatement. Second, some accounts are likely to be overstated while others are likely to be understated, resulting in net misstatement that is likely to be less than overall materiality.
            c.         This results because of the estimate of sampling error for each account. For example, the likely estimate of accounts receivable is an understatement of $7,500 + or - a sampling error of $11,500. You would be most concerned about understatement for accounts receivable because the estimated understatement of $19,000 exceeds the tolerable misstatement of $18,000 for that account.
            d.         You would be most concerned about understatement amounts since the total estimated understatement amount ($30,000) exceeds the preliminary judgment about materiality for understatements ($20,000). You would be most concerned about accounts receivable given that the total misstatement for that account exceeds tolerable misstatement for understatement.

Sunday 08 2014

Standar Atestasi


Atestasi (attestation) adalah suatu pernyataan pendapat atau pertimbangan yang diberikan oleh seorang yang independen dan kompeten yang menyatakan apakah asersi (assertion) suatu entitas telah sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan. Asersi adalah suatu pernyataan yang dibuat oleh satu pihak yang dimaksudkan untuk digunakan oleh pihak lain, contoh asersi dalam laporan keuangan historis adalah adanya pernyataan manajemen bahwa laporan keuangan sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum.
Standar atestasi membagi tiga tipe perikatan atestasi (1) pemeriksaan (examination), (2) review, dan (3) prosedur yang disepakati (agreed-upon procedures).
Salah satu tipe pemeriksaan adalah audit atas laporan keuangan historis yang disusun berdasarkan prinsip akuntansi yang berlaku umum. Pemeriksaan tipe ini diatur berdasarkan standar auditing. Tipe pemeriksaan lain, misalnya pemeriksaan atas informasi keuangan prospektif, diatur berdasarkan pedoman yang lebih bersifat umum dalam standar atestasi. Standar atestasi ditetapkan oleh Institut Akuntan Publik Indonesia.

Standar umum[sunting | sunting sumber]

  1. Audit harus dilaksanakan oleh seseorang atau lebih yang memiliki keahlian dan pelatihan teknis yang cukup sebagai auditor
  2. Dalam segala hal yang berhubungan dengan penugasan, independensi dalam sikap mental harus dipertahankan oleh auditor
  3. Dalam pelaksanaan audit dan penyusunan laporannya, auditor wajib menggunakan kemahiran profesionalnya dengan cermat dan seksama

Standar pekerjaan lapangan[sunting | sunting sumber]

  1. Pekerjaan harus direncanakan sebaik-baiknya dan jika digunakan asisten harus disupervisi dengan semestinya
  2. Pemahaman yang memadai atas struktur pengendalian intern harus diperoleh untuk merencanakan audit dan menentukan sifat, saat dan lingkup pengujian yang akan dilakukan
  3. Bukti audit kompeten harus diperoleh melalui inspeksi, pengamatan, pengajuan pertanyaan, dan konfirmasi sebagai dasar yang memadai untuk menyatakan pendapat atas laporan keuangan auditan

Standar pelaporan[sunting | sunting sumber]

  1. Laporan audit harus menyatakan apakah laporan keuangan telah disusun sesuai dengan prinsip akuntansi berlaku umum
  2. Laporan audit harus menunjukkan keadaan yang didalamnya prinsip akuntansi tidak secara konsisten diterapkan dalam penyusunan laporan keuangan perioda berjalan dalam hubungannya dengan prinsip akuntansi yang diterapkan dalam perioda sebelumnya
  3. Pengungkapan informatif dalam laporan keuangan harus dipandang memadai kecuali dinyatakan lain dalam laporan audit
  4. Laporan audit harus memuat suatu pernyatan pendapat mengenai laporan keuangan secara keseluruhan atau suatu asersi bahwa pernyatan demikian tidak dapat diberikan

Tuesday 03 2014

Comparison Criteria

Comparison criteria are the most commonly used criteria to extract or analyze information from a Microsoft Excel database. The value that you place under the column heading in your criteria range is compared against the records in your database. If a record matches that value, the record is extracted or included in the group of records to be analyzed by the database functions. 


To create a sample database and a sample criteria range, follow these steps:
  1. Open a new workbook.
  2. Type the following information in cells A1:C25 of a new worksheet:
          |       A      |   B     |   C
       ---|--------------|---------|--------
        1 | Type of Soda |Month    |Consumed
        2 | Pepup        |January  |     946
        3 | Diet Pepup   |January  |     762
        4 | Colo         |January  |     224
        5 | Diet Colo    |January  |       1
        6 | Splash       |January  |     715
        7 | Diet Splash  |January  |     506
        8 | Lime-Up      |January  |     354
        9 | Diet Lime-Up |January  |     542
        10| Pepup        |February |     910
        11| Diet Pepup   |February |     894
        12| Colo         |February |     926
        13| Diet Colo    |February |     471
        14| Splash       |February |     493
        15| Diet Splash  |February |     276
        16| Lime-Up      |February |      45
        17| Diet Lime-Up |February |     301
        18| Pepup        |March    |     840
        19| Diet Pepup   |March    |     442
        20| Colo         |March    |     409
        21| Diet Colo    |March    |     205
        22| Splash       |March    |     109
        23| Diet Splash  |March    |     263
        24| Lime-Up      |March    |     603
        25| Diet Lime-Up |March    |     555
         
  3. Select cells A1:C25.
  4. On the Insert menu, point to Name, and then click Define.
  5. Type Database, and then click OK.
  6. For the sample criteria range, type the following data in cells E1:G1 of the worksheet:
          |       E      |  F   |   G
       ---|--------------|------|--------
        1 | Type of Soda |Month |Consumed
        2 |              |      |
    
         
  7. Select cells E1:G2.
  8. On the Insert menu, point to Name, and then click Define.
  9. Type Criteria, and then click OK.

In a One-Input Table

To find the cost of soda consumed per type the entire period, create a one-input table that uses the data from the database:
  1. In cells E5:E12, type the different kinds of soda. (Because you enter this variable data in a column, this is a column input table).

    NOTE: You can copy the types from the database and paste them into the cells.
  2. In cell F4, type the formula:
    =DSUM(Database,"Consumed",Criteria)*0.45
    NOTE: This formula adds all the consumed sodas in the database that match the specified criteria, and multiplies the result by 45 cents (the cost per can).
  3. Select cells E4:F12.
  4. On the Data menu, click Table.
  5. In the Column Input Cell box, type E2.

    NOTE: E2 is the cell in the criteria range where you would type the name of a specific type of soda. Because you want to substitute different types of soda to calculate the expense for each type, leave cell E2 blank in the actual criteria. The table automatically (internally) substitutes each soda type that is listed in the table (E4:E12) into cell E2, and calculates the formula based on that criteria.
One-Input table with data from database (with formulas displayed)
=================================================================

      |       E       |                    F
   ---|---------------|----------------------------------------
    4 | First Quarter |=DSUM(Database,"Consumed",Criteria)*0.45
    5 | Pepup         |=TABLE(,E2)
    6 | Diet Pepup    |=TABLE(,E2)
    7 | Colo          |=TABLE(,E2)
    8 | Diet Colo     |=TABLE(,E2)
    9 | Splash        |=TABLE(,E2)
    10| Diet Splash   |=TABLE(,E2)
    11| Lime-Up       |=TABLE(,E2)
    12| Diet Lime-Up  |=TABLE(,E2)


One-Input table with data from database (with values displayed)
===============================================================

      |       E       |           F
   ---|---------------|------------------------
    4 | First Quarter |Money Spent on Beverages
    5 | Pepup         |               $1,213.20
    6 | Diet Pepup    |                 $944.10
    7 | Colo          |                 $701.55
    8 | Diet Colo     |                 $304.65
    9 | Splash        |                 $592.65
    10| Diet Splash   |                 $470.25
    11| Lime-Up       |                 $450.90
    12| Diet Lime-Up  |                 $629.10

    
The value displayed in cell F4 is a number format. To duplicate this value, follow these steps:
  1. Select cell F4.
  2. On the Format menu, click Cells.
  3. Click the Number tab.
  4. In the Category list, click Custom.
  5. In the Type box, type "Money Spent on Beverages" (with the quotation marks).
  6. Click OK.

In a Two-Input Table

For the following example, use the sample database and criteria that you created earlier. To create a two-input table and use it to find the cost of soda consumed per type per month, follow these steps:
  1. In cells E15:E22, type the different types of soda. (This represents the column input.)

    NOTE: You can copy the types from the database and paste them into the cells.
  2. Type January in cell F14, type February in cell G14, and type March in cell H14.
  3. In cell E14, type the formula:
    =DSUM(Database,"Consumed",Criteria)*0.45
    NOTE: This formula adds all the consumed sodas in the database based on the criteria, and multiplies the total by 45 cents (cost per can).
  4. Select cells E14:H22.
  5. On the Data menu, click Table.
  6. In the Row Input Cell box, type F2. In the Column Input Cell box, type E2.

    NOTE: Because you want to calculate the expenses for each type of soda for each month, and do not want to limit your expense analysis to one particular month, leave F2 blank in the defined criteria range. F2 is the cell in the criteria range where you would type the name of a specific month. The table automatically (internally) substitutes each month that is listed in the table (F14:H14) into cell F2, and calculates the formula based on that month.

    Because you want to calculate the expense for each type of soda, leave E2 blank in the actual criteria. E2 is the cell in the criteria range where you would type the name of a specific type of soda. For example, if you wanted to calculate the expense for your diet sodas, you would place the word "diet" in cell E2. The table automatically (internally) substitutes each soda type that is listed in the table (E15:E22) into cell E2 and calculates the formula based on that type.
Two-input table with data from database (with formulas displayed)
=================================================================

NOTE: Due to screen display limitations, the following four-column table is 
shown in two parts.

(Left column of a four-column table.)

      |                    E
   ---|-----------------------------------------
    14| =DSUM(Database,"Consumed",Criteria)*0.45
    15| Pepup
    16| Diet Pepup
    17| Colo
    18| Diet Colo
    19| Splash
    20| Diet Splash
    21| Lime-Up
    22| Diet Lime-Up

(Right three columns of a four-column table.)

      |       F       |      G       |      H
   ---|---------------|--------------|-------------
    14| January       |February      |March
    15| =TABLE(F2,E2) |=TABLE(F2,E2) |=TABLE(F2,E2)
    16| =TABLE(F2,E2) |=TABLE(F2,E2) |=TABLE(F2,E2)
    17| =TABLE(F2,E2) |=TABLE(F2,E2) |=TABLE(F2,E2)
    18| =TABLE(F2,E2) |=TABLE(F2,E2) |=TABLE(F2,E2)
    19| =TABLE(F2,E2) |=TABLE(F2,E2) |=TABLE(F2,E2)
    20| =TABLE(F2,E2) |=TABLE(F2,E2) |=TABLE(F2,E2)
    21| =TABLE(F2,E2) |=TABLE(F2,E2) |=TABLE(F2,E2)
    22| =TABLE(F2,E2) |=TABLE(F2,E2) |=TABLE(F2,E2)


Two-input table with data from database (with values displayed)
===============================================================

      |       E        |    F   |    G    |   H
   ---|----------------|--------|---------|--------
    14| Cost per Month |January |February |March
    15| Pepup          |$425.70 | $409.50 | $378.00
    16| Diet Pepup     |$342.90 | $402.30 | $198.90
    17| Colo           |$100.80 | $416.70 | $184.05
    18| Diet Colo      |  $0.45 | $211.95 |  $92.25
    19| Splash         |$321.75 | $221.85 |  $49.05
    20| Diet Splash    |$227.70 | $124.20 | $118.35
    21| Lime-Up        |$159.30 |  $20.25 | $271.35
    22| Diet Lime-Up   |$243.90 | $135.45 | $249.75

    
The value displayed in cell E14 is a number format. To duplicate this value, follow these steps:
  1. Select cell E14.
  2. On the Format menu, click Cells.
  3. Click the Number tab.
  4. In the Category list, click Custom.
  5. In the Type box, type "Cost per Month" (with the quotation marks).
  6. Click OK.

Computed Criteria

You can also use computed criteria in one-input and two-input tables to obtain and analyze values from a database. Computed criteria use a formula to extract or obtain values for analysis.

When you use computed criteria, be aware of the following:
  • The field name of the computed criteria must be a label other than a field name in the database (or you can leave it blank). In the example, cell H1 is blank; it could contain the word "month" or "formula" or any other text, as long as it is not the name of a field in your database.
  • In the formula that uses the computed criteria, you must use a relative reference to the first record in the field of the database that you want to reference. In the following example, the formula contains a relative reference to cell B2 in the formula =MONTH(B2)=MONTH($H$3).
  • In most cases, any other references in the computed criteria must be absolute. In the following example, the formula contains an absolute reference to cell H3 in the formula =MONTH(B2)=MONTH($H$3).
For the following examples, you must create a sample database and a sample criteria range. To create a sample database, type the following information in cells A1:C15 of a new worksheet:
      |    A      |    B    |     C
   ---|-----------|---------|------------
    1 | Product # |Date     |Amount Sold
    2 |       9865|   1/2/90|          91
    3 |       9870|  1/12/90|          94
    4 |       9875|  1/22/90|          76
    5 |       9880|   2/1/90|          22
    6 |       9865|  2/11/90|          82
    7 |       9870|  2/21/90|          71
    8 |       9870|   3/3/90|          50
    9 |       9865|  3/13/90|          35
    10|       9880|  3/23/90|          54
    11|       9875|   4/2/90|          80
    12|       9865|  4/12/90|          33
    13|       9880|  4/22/90|          83
    14|       9875|   5/2/90|          62
    15|       9870|  5/12/90|          15
    
Follow these steps to define the database name and set a criteria:
  1. Select cells A1:C15.
  2. On the Insert menu, point to Name, and then click Define.
  3. Type Database, and then click OK.
  4. Select cells E1:H2.
  5. On the Insert menu, point to Name, and then click Define.
  6. Type Criteria, and then click OK.
      |     E     |  F  |      G      |          H
   ---|-----------|-----|-------------|---------------------
    1 | Product # |Date |Amount Sold  |
    2 |           |     |             |=MONTH(B2)=MONTH($H$3)

The formula =MONTH(B2)=MONTH($H$3) returns a value of either TRUE or
FALSE, which is displayed in H2:

      |     E     |  F  |      G      |    H
   ---|-----------|-----|-------------|---------
    1 |Product #  |Date |Amount Sold  |
    2 |                                  TRUE
    

In a One-Input Table

If you want to find out how many items were sold each month, how many days a sale was made, and the maximum number of items sold on one day in each month, create a one-input table from this data, as follows:
  1. Type the following data in cells E6:E10:
          |     E     
       ---|-----------
        6 |     1/1/90
        7 |     2/1/90
        8 |     3/1/90
        9 |     4/1/90
       10 |     5/1/90
          
    NOTE: If you only want the name of the month to be displayed in the table (as in the following example), change the number format of cells E6:E10. To do this, click Cells on the Format menu, click Custom in the Category list, and then type mmmm in the Type box. With this format, E6 is displayed as January, E7 is displayed as February, and so on.
  2. In cell F5, type the formula:
    =DSUM(Database,"Amount Sold",Criteria)
  3. In cell G5, type the formula:
    =DCOUNT(Database,,Criteria)
  4. In cell H5, type the formula:
    =DMAX(Database,"Amount Sold",Criteria)
  5. Select cells E5:H10.
  6. On the Data menu, click Table.
  7. In the Column Input Cell box, type H3.

    NOTE: Cell H2 contains the formula =MONTH(B2)=MONTH($H$3). This formula checks to see if the month in the first record of the Date field (B2) equals the month of cell H3 (cell H3 is the column input cell). The table automatically (internally) substitutes each month listed in the table (E5:E10) into cell H3, and calculates the formulas based on that month.
One-Input table with computed criteria (with formulas displayed)
================================================================

NOTE: Due to screen display limitations, the following four-column table is 
shown in two parts.

(Left two columns of a four-column table.)

      |   E    |                  F
   ---|------- |--------------------------------------
    5 |        |=DSUM(Database,"Amount Sold",Criteria)
    6 | 1/1/90 |=TABLE(,H3)
    7 | 2/1/90 |=TABLE(,H3)
    8 | 3/1/90 |=TABLE(,H3)
    9 | 4/1/90 |=TABLE(,H3)
    10| 5/1/90 |=TABLE(,H3)

(Right two columns of a four-column table.)

      |               G             |           H
   ---|-----------------------------|-------------------------------------
    5 | =DCOUNT(Database,,Criteria) |=DMAX(Database,"Amount Sold",Criteria)
    6 | =TABLE(,H3)                 |=TABLE(,H3)
    7 | =TABLE(,H3)                 |=TABLE(,H3)
    8 | =TABLE(,H3)                 |=TABLE(,H3)
    9 | =TABLE(,H3)                 |=TABLE(,H3)
    10| =TABLE(,H3)                 |=TABLE(,H3)



One-Input table with computed criteria (with values displayed)
==============================================================

      |    E    |      F      |      G      |     H
   ---|---------|-------------|-------------|----------
    5 |         | Total Amount| # of Entries| Max Entry
    6 | January |          261|            3|        94
    7 | February|          175|            3|        82
    8 | March   |          139|            3|        54
    9 | April   |          196|            3|        83
    10| May     |           77|            2|        62
    
The values displayed in cells F5:H5 are number formats. To duplicate these values, follow these steps:
  1. Select cell F5.
  2. On the Format menu, click Cells.
  3. Click the Number tab.
  4. In the Category list, click Custom.
  5. In the Type box, type "Total Amount" (with the quotation marks).
  6. Click OK.
  7. Repeat steps 1-5 with cells G5 and H5. In step 5, type the formats as "# of Entries" and "Max Entry", respectively (with the quotation marks).

In a Two-Input Table

If you want to find how many items were sold each month for each product number, you can create a two-input table from this data, as follows:
  1. Type the following data in cells E13:E17 of column E:
          |     E     
       ---|-----------
       13 |     1/1/90
       14 |     2/1/90
       15 |     3/1/90
       16 |     4/1/90
       17 |     5/1/90
          
    NOTE: If you want only the name of the month to be displayed in the table (as in the following example), change the number format of cells E13:E17 to mmmm. To do this, click Cells on the Format menu, click Custom, and then typemmmm in the Type box. With this format, E13 is displayed as January, E14 is displayed as February, and so on.
  2. Type the following product numbers in cells F12:I12 of row 12:
          |  F  |  G  |  H  |  I
       ---|-----|-----|-----|-----
       12 | 9865| 9870| 9875| 9880
       13 |
         
  3. In cell E12, type the following formula:
    =DSUM(Database,"Amount Sold",Criteria)
  4. Select cells E12:I17.
  5. On the Data menu, click Table.
  6. In the Row Input Cell box, type E2, and in the Column Input Cell box, type H3.

    NOTE: Because you want the total number of each product sold broken down by each month, leave E2 blank in the defined criteria range. E2 is the cell in the criteria range where you would type a specific product number. The table automatically (internally) substitutes each product number in the table (F12:I12) into cell E2, and calculates the formula based on that product.

    Cell H2 contains the formula =MONTH(B2)=MONTH($H$3). This formula checks to see if the month in the first record of the Date field (B2) equals the month of cell H3, which is the column input cell. Remember, the table automatically (internally) substitutes each month in the table (E13:E17) into cell H3, and calculates the formulas based on that month.
Two-Input table with computed criteria (with formulas displayed)
================================================================

Due to screen display limitations, the following five-column table is shown 
in two parts.

(Left two columns of a five-column table.)

      |                    E                   |      F
   ---|----------------------------------------|-------------
    12| =DSUM(Database,"Amount Sold",Criteria) |9865
    13| 1/1/90                                 |=TABLE(E2,H3)
    14| 2/1/90                                 |=TABLE(E2,H3)
    15| 3/1/90                                 |=TABLE(E2,H3)
    16| 4/1/90                                 |=TABLE(E2,H3)
    17| 5/1/90                                 |=TABLE(E2,H3)

(Right three columns of a five-column table.)

      |       G       |      H       |      I
   ---|---------------|--------------|-------------
    12|           9870|          9875|         9880
    13| =TABLE(E2,H3) |=TABLE(E2,H3) |=TABLE(E2,H3)
    14| =TABLE(E2,H3) |=TABLE(E2,H3) |=TABLE(E2,H3)
    15| =TABLE(E2,H3) |=TABLE(E2,H3) |=TABLE(E2,H3)
    16| =TABLE(E2,H3) |=TABLE(E2,H3) |=TABLE(E2,H3)
    17| =TABLE(E2,H3) |=TABLE(E2,H3) |=TABLE(E2,H3)


Two-Input table with computed criteria (with values displayed)
==============================================================

      |     E    |  F  |  G  |  H  |  I
   ---|----------|-----|-----|-----|----
    12|          | 9865| 9870| 9875|9880
    13| January  |   91|   94|   76|   0
    14| February |   82|   71|    0|  22
    15| March    |   35|   50|    0|  54
    16| April    |   33|    0|   80|  83
    17| May      |    0|   15|   62|   0